Showing posts with label Islamics. Show all posts
Showing posts with label Islamics. Show all posts

Saturday, April 14, 2018

Meneladani Isra Mikraj Sang Nabi

Meneladani Isra Mikraj Sang Nabi

PEMANTIK Isra Mikraj ialah kesedihan mendalam sang Nabi sepeninggal istrinya, Khadijah. Nabi tidak bisa membayangkan betapa berat persoalan yang dihadapinya tanpa istrinya yang selama ini menjadi penyokong dan pelindungnya.
Akan tetapi, Sang Nabi tidak larut begitu saja dalam frustasi di larut malam itu. Dia lalu mencari jalan keluar dengan bermunajat, berdoa, melakukan refleksi hingga menembus batas keprofanan menuju kesakralan yang disebut Isra Mikraj itu.  Esensi doa, munajat, dan refleksi ialah dialog dengan Sang Mahapencipta.
Pelajaran pentingnya ialah bahwa seberat apa pun persoalan, kita pantang frustasi dan tetap optimistis bahwa kita mampu menghadapinya. Bila ditarik ke kehidupan kebangsaan, bangsa ini pantang frustasi, harus tetap optimistis, bahwa bangsa ini tak akan bubar karena kita bersama-sama sanggup menyelesaikan segala persoalan.
elajaran berharga lainnya ialah kita semestinya mengutamakan dialog, bukan amarah, dalam menghadapi persoalan, sebagaimana Nabi berdialog dalam Isra Mikraj-nya. Alih-alih menyelesaikan, kemarahan hanya menambah rumit perkara sehingga penyelesaiannya menghabiskan energi besar. Daripada menghabiskannya untuk menyelesaikan satu perkara, lebih baik kita menggunakan energi itu untuk menyelesaikan persoalan lain.
Kisah menarik lain dalam Isra Mikraj terjadi ketika Nabi menerima perintah salat. Dikisahkan awalnya Nabi menerima perintah salat 50 waktu. Karena salat 50 waktu dirasakan akan memberatkan umat, sang Nabi bernegosiasi dengan sang Pemberi Perintah hingga perintah salat tinggal lima waktu seperti sekarang ini.
Terlepas kisah itu fiksi menurut seorang filsuf lokal, umat meyakininya dan, yang terpenting, bisa mengambil pelajaran darinya. Pelajarannya ialah, sekali lagi, seberat apa pun persoalan, ia bisa diselesaikan dengan negosiasi, dialog, musyawarah.
Bangsa ini di awal reformasi mengalami begitu banyak konflik sosial dan primordial. Seringkali penyebab awalnya cuma perkara sepele. Lantaran enggan menggunakan jalan dialog, negosiasi, atau musyawarah, tetapi dengan amarah, cekcok kecil jadi konflik besar. Amuk seperti melekat begitu dalam di kultur bangsa yang katanya ramah-tamah ini.
Sejak Pemilu Presiden 2014, berlanjut di Pilkada
DKI dan kini menjelang Pemilu 2019, amarah, tuduhan, ancaman, dan persekusi menyesaki ruang publik. Itu semua menciptakan polarisasi sosial-politik berkepanjangan.

Sudah saatnya kita kembali ke jati diri sebagai bangsa yang ramah dan terbuka pada perbedaan. Sudah waktunya bangsa ini kembali ke kebersamaan dan permusyawaratan, bukan dengan kemurkaan dan egosentrisme, ketika menyelesaikan berbagai persoalan.
Itu semua bisa kita capai antara lain bila kita sebagai bangsa mau memetik pelajaran berharga dari kisah Isra Mikraj sang Nabi yang kita peringati hari ini. Selamat memperingati Isra Mikraj. Selamat memetik hikmah darinya.

Penulis: Media Indonesia

Thursday, May 2, 2013

Misi Muslimah AS: Jadikan Jilbab Seperti Celana Jeans

Misi Muslimah AS: Jadikan Jilbab Seperti Celana Jeans

Muslimah Amerika Serikat (ilustrasi)
WASHINGTON -- Muslimah Amerika Serikat tak berhenti mempromosikan pemakaian jilbab kepada masyarakat AS. Itu sebabnya kontes jilbab di AS mulai diminati.

Kontes jilbab dipilih bukan tanpa alasan. Selain sebagai wadah promosi ajaran Islam, kontes ini merupakan wadah  menggalang toleransi.

Namun, misi besar yang diemban Muslimah AS melalui kontes ini adalah menjadikan jilbab seperti celana jeans. Jenis pakaian sehari-hari yang begitu diterima dan dikagumi masyarakat AS.

Sarah Musa, desainer Muslimah, menilai mempromosikan ajaran Islam melalui jilbab merupakan strategi yang efektif. Disini, masyarakat AS dapat melihat bagaimana Islam menghormati perempuan. Jadi, jilbab itu bukan mengekang kebebasan perempuan. 

"Dan menutupi tubuh juga bisa modis, apakah itu anda mengenakan topi, sorban, atau apa pun itu masih jilbab," kata dia seperti dikutip onislam.net, Kamis (2/4).

Musa mengatakan, kontes dari jilbab ini juga mencerminkan keinginan Muslimah AS bahwa mereka yang mengenakan jilbab merasa bebas. "Kita di AS mungkin bisa mengenakan celana jeans dan jaket jeans. Kreativitas menjadi tidak terbatas, namun masih dalam koridor kesopanan. Jadi, berhijab versi AS," kata dia.  

Reporter : Agung Sasongko
Redaktur : A.Syalaby Ichsan

Sunday, June 3, 2012

Alquran dan Sains: Akhir Alam Semesta

Alquran dan Sains: Akhir Alam Semesta

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa benda-benda di jagad raya ini, pada mulanya satu, lalu tercerai-beraikan setelah terjadinya ledakan besar yang mengakibatkan keterpisahan antara satu benda dengan benda lainnya. Sehingga membentuk gugusan benda-benda langit yang terdiri dari galaksi, bintang, planet, satelit dan lain sebagainya.

Namun tentunya keseluruhan benda langit ini tidak mungkin akan terus ada tanpa ada batasnya. Bahkan secara pasti, dapat ditegaskan bahwa seluruh apa yang ada di alam semesta ini akan berakhir.

Para ilmuwan telah banyak melakukan penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui akhir alam raya ini. Dalam melakukan penelitian tersebut, mereka menggunakan hitungan energi yang mendorong alam raya ini agar secara terus-menerus mengalami penambahan.

Penggunaan energi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemuaian alam secara terus-menerus dengan batasan. Ia tidak boleh melampaui kuantitas penambahan energi yang telah ditentukan, yang dapat mengakibatkan alam raya ini meledak.

Penelitan yang mereka lakukan, menghasilkan dugaan bahwa suatu saat energi yang terdapat di alam raya ini akan melampaui batas keseimbangannya yang menyebabkan kehancurannya. Sebagaimana dulu, benda-benda yang ada di alam raya ini terbentuk setelah terjadinya ledakan besar, maka benda-benda ini juga akan hancur setelah terjadinya ledakan besar yang diakibatkan kekuatan energi yang melampaui batas kemampuannya.

Al-Qur'an telah menggambarkan akhir alam semesta ini yang menyerupai awal pembentukannya, sebagaimana yang terdapat pada surah Al-Anbiya ayat 104. Allah SWT berfirman: "(yaitu) pada hari Kami gulung langit seperti menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati. Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya."

Pengungkapan dengan menggunakan kata ‘Kami gulung langit’, adalah cara pengungkapan yang sangat teliti sekali yang dimaksudkan untuk menggambarkan penyusutan alam semesta ini, karena energi yang terdapat di dalamnya telah melebihi batasan yang telah ditentukan.

Al-Qur'an di bagian lain ayatnya, mengungkapkan penciptaan kembali alam semesta setalah ia melewati batas energi yang ditentukan. Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 48 berfirman: "(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit."  

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal
Sungai Eufrat, Gunung Emas, dan Hari Kiamat

Sungai Eufrat, Gunung Emas, dan Hari Kiamat

Eufrat
Rasulullah SAW bersabda, ‘’Hari Kiamat tak akan terjadi sebelum Sungai Eufrat mengering dan menyingkapkan 'Gunung Emas' yang mendorong manusia berperang. 99 dari 100 orang akan tewas (dalam pertempuran), dan setiap dari mereka berkata,  ‘Mungkin aku satu-satunya yang akan tetap hidup’.’’ (HR Bukhari).

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah bersabda, ‘’Sudah dekat suatu masa di mana sungai Eufrat akan menjadi surut airnya lalu ternampak perbendaharaan daripada emas, maka barang siapa yang hadir di situ janganlah ia mengambil sesuatu pun daripada harta itu.’’ (HR Bukhari Muslim).

Imam Bukhari juga  meriwayatkan hadis lainnya, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Segera Sungai Eufrat akan memperlihatkan kekayaan (gunung) emas, maka siapa pun yang berada pada waktu itu tidak akan dapat mengambil apa pun darinya. Imam Abu Dawud juga meriwayatkan hadis yang sama.

Dalam hadis itu, Rasulullah pernah  bersabda, bahwa sungai yang mengalir di tiga negara besar, Turki, Suriah, dan Irak itu pada saatnya nanti akan menyingkapkan harta karun yang besar berupa gunung emas. Selain itu, dalam kitab Al-Burhan fi `Alamat al-Mahdi Akhir az-Zaman, diungkapkan bahwa keringnya sungai Eufrat merupakan saat datangnya Al-Mahdi sebagai akhir zaman.

Hadis di atas membicarakan tentang Sungai Eufrat. Dalam bahasa Arab dikenal dengan nama Al-Furat atau air paling segar. Menurut Dr Syauqi Abu Khalil dalam Athlas Al-Hadith Al-Nabawi, Eufrat adalah sungai yang mengalir dari timur laut Turki.

‘’Sungai itu membelah pengunungan Toros, lalu melewati Suriah di kota Jarablus, melewati Irak di kota al-Bukmal, dan bertemu Sungai Tigris di Al-Qurnah yang bermuara di Teluk Arab,’’  ujar Dr Syauqi. Panjang sungai itu mencapai 2.375 kilometer. Dua anak sungainya, yakni Al-Balikh dan  Al-Khabur sudah mengering. 

                                                                  ***


Pada saat Nabi Muhammad memprediksi masa depan Sungai Eufrat lewat sabdanya, wilayah subur di daerah mediterania itu masih dikuasai oleh dua kekuatan besar, Persia dan Bizantium. Sungai Eufrat adalah garis batas alami dari dua kerajaan tersebut.

Selain berada di kawasan Suriah  dan Iran, kekuasaan Persia ternyata juga mencakup daerah Yaman hingga daerah disekitar Laut Merah. Sedangkan Bizantium mencakup sebagian Suriah (bagian utara) dan Turki hingga ke Eropa.

Seiring perkembangan zaman, dengan kebangkitan Islam dan bersatunya daerah-daerah di Arab, dua kekuasaan besar itu mau tidak mau menjadi terpengaruh. Islam menjadi kekuatan baru dan mulai menunjukan taringnya pada masa Khalifah Abu Bakar.

Gesekan pun mulai terjadi. Persia maupun Bizantium tidak bisa lagi menganggap enteng kekuatan negara Islam.  Kaisar Persia sempat mengirimkan pasukan untuk menyerang Madinah. Bizantium juga menyerang kawasan utara kekuasaan negara Islam, yang mengakibatkan terbunuhnya Jenderal Muslim, Zaid bin Haris.

Pasukan Islam mulai menggenggam kemenangan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, kekuatan negara Islam berada d iatas dua kerajaan besar yang sudah ada sebelumnya itu. Selama 10 tahun, beragam pencapaian dalam dunia militer didapatkan.

Pergerakan ke Suriah, negara yang dilintasi Sungai Eufrat, dimulai pada era Umar. Sebagaian daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Bizantium akhirnya berhasil ditaklukkan kekuatan pasukan Muslim.

Sementara itu, Persia merasa khawatir. Mereka sudah kehilangan kekuatan pada kawasan perbatasn di sebelah barat Sungai Eufrat. Bebeberapa peperangan pun terjadi antara Kerajaan Persia dan pasukan Muslim. Pada akhirnya, Persia berhasil tunduk di bawah kekuasaan pemerintahan Islam.

Wilayah itu kemudian menjadi salah satu bagian penting bagi penyebaran agama dan peradaban Islam di seluruh dunia. Penaklukan terhadap Persia inilah yang juga menandai awal mula peradaban Islam di sisi sungai Eufrat.

                                                                  ***

Khalifah Umar bin Khattab kemudian membentuk wilayah-wilayah administratif untuk memudahkan proses pemerintahan. Beberapa wilayah itu adalah Makkah, Madinah, Syuriah, Jazirah (wilayah diantara Sungai Tigris dan Eufrat di Irak), Basrah, Khurasan, Azerbaizan, Persia, dan Mesir. Setiap gubernur di tempatkan di daerah itu.

 Mereka bertanggung jawab pada sang Khalifah. Pada masa-masa inilah, agama Islam juga menjadi kuat di daerah-daerah tersebut. Berkat kepemimpinan Umar, Islam sampai saat ini masih menjadi ideologi dan peradaban penting di daerah sekitar Sungai Eufrat. Namun dalam perkembangannya, apa yang telah diramalkan oleh Nabi Muhammad sepertinya mulai muncul.

Berbagai polemik soal ketersediaan air dari sungai tersebut selalu mencuat di antara tiga negara yang dilaluinya. Pembangunan DAM selalu menjadi permasalahan bagi negara-negara tersebut. Pembuatan DAM di Turki berpengaruh pada debet air yang mengalir di Suriah.

Pembuatan DAM di Suriah akan mempengaruhi air yang sampai di Irak. Meskipun belum sampai pada tahap peperangan, tetapi perdebatan soal air ini masih saja terjadi. Banyak orang mulai khawatir, bahwa ramalan Nabi Muhammad pada akhirnya menjadi kenyataan.

Ramalan itu telah disebutkan dalam hadis di atas, yakni Sungai Eufrat menjadi kering dan terjadi peperangan setelahnya. Kekhawatiran ini tampak dari banyaknya laman-laman yang mengungkap tanda-tanda akhir zaman terkait dengan keringnya sungai yang berakhir di Teluk Persia itu
Pertumbuhan Masjid di Indonesia Rendah

Pertumbuhan Masjid di Indonesia Rendah

Jumlah pertumbuhan masjid di Indonesia rendah. Demikian yang terlihat dari data statistik pertumbuhan masjid di Indonesia yang dimiliki Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan berdasarkan data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi  7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari  4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari  392.044 menjadi 643.843.

Abdul Fatah juga menyampaikan jumlah penduduk dan rumah ibadah di Indonesia. “Jumlah umat Islam 207.176.162 sedangkan jumlah masjid 239.497, jumlah umat Kristen 16.528.513 dengan jumlah gereja Kristen 60.170, jumlah umat Katolik 6.907.873 dengan jumlah gereja Katolik 11.021, jumlah umat budha 1.703.254 dengan jumlah vihara 2.354, jumlah umat Hindu 4.012.116 dengan jumlah pura 24.837, dan jumlah umat konghucu 117.091 dengan jumlah kelenteng 552,” kata Abdul dalam pesan singkatnya.

Menurut Abdul, rendahnya pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia dikarenakan masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk menambah kapasitas masjid dibandingkan menambah jumlah unit masjid.

Hal senada diungkapkan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, A. Jauhari. Jauhari mengatakan terdapat paham keagamaan dalam umat Islam Indonesia yaitu satu desa satu masjid.

 “Umat Islam di Indonesia masih menganut paham bahwa satu desa  cukup satu masjid. Masjid tidak boleh lebih dari satu dalam satu desa. Jika ditambah, akan menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat kita lebih memilih memperbesar masjid dibandingkan membangun masjid baru,” ujar Jauhari.

Jauhari mengungkapkan umat Islam cukup beribadah dalam satu tempat yaitu masjid. Sedangkan umat lainnya, kata Jauhari, jika berbeda aliran berbeda pula tempat ibadahnya. “Karena itu mereka membangun rumah ibadah,” ungkap Jauhari.

Jauhari mengatakan rendahnya pertumbuhan masjid dibandingkan dengan rumah ibadah lainnya merupakan bukti bahwa agama lainnya memperoleh hak yang sama untuk membangun rumah ibadah. “Perizinan pembangunan rumah ibadah tidak susah. Buktinya pertumbuhan rumah ibadah lainnya bertambah,” kata Jauhari.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Fenny Melisa

Friday, May 25, 2012

Astaghfirullah, Tiga Masjid di Prancis Dirusak

Astaghfirullah, Tiga Masjid di Prancis Dirusak

Dewan Imam Muslim Prancis (CFCM) mengungkap, selama seminggu terakhir tiga masjid telah dirusak oleh aksi vandalisme. Oleh karena itulah, CFCM mendesak pihak berwenang untuk menghukum pelaku.

CFCM mengatakan satu masjid di Tarascon, satu masjid di Strasbrough, Selasa (23/5) dan Rabu (25/4) dirusak. Pada dinding masjid terdapat slogan Nazi dan tulisan bernada rasis. Sebelumnya, Kamis (17/5) kemarin, masjid di selatan Draguignan juga mengalami nasib serupa.

"Kami prihatin dengan apa yang disebut dengan tindakan pengecut dan penuh kebencian. Hal-hal berbau Islam dan muslim, seperti kuburan juga tidak luput dari aksi vandalisme," demikian pernyataan resmi CFCM, seperti dikutip washingtonpost.com, Kamis (25/5). CFCM pun mendesak pemerintah untuk melacak dan menghukum mereka yang bertanggung jawab dengan aksi tersebut.

Sebelumnya, CFCM juga melaporkan meningkatnya kekerasan terhadap umat Islam di Prancis. Dalam laporannya, CFCM mencatat jumlah keluhan yang diajukan mencapai 155 pada tahun 2011. Jumlah keluhan itu meningkat dari tahun 2010,  yakni 39 keluhan.

Yang memprihatinkan lagi, menurut Dewan, penodaan terhadap makam muslim juga meningkat sebesar 34 persen. Hal yang sama terjadi pada serangan terhadap masjid.

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Agung Sasongko

Wednesday, May 23, 2012

Kekhusyukan Shalat dan Doa Mike Tyson

Kekhusyukan Shalat dan Doa Mike Tyson

Mike Tyson adalah legenda tinju dunia, setelah Muhammad Ali. Terali besi menjadi jalan bagi si Leher Beton untuk menemukan hidayah Allah SWT.

Ia memeluk Islam saat menjalani hukuman penjara atas tuduhan memperkosa ratu kencantikan Amerika Serikat (AS) tahun 1991. Sebelum dipenjara, Tyson sedang berada dalam puncak kariernya. Ia tercatat sebagai juara dunia tinju kelas berat sejak 1986 hingga tahun 1990.

Begitu keluar dari penjara, Tyson sempat beberapa kali menjalani pertandingan untuk mempertahankan gelarnya, namun tidak berhasil. Kabar terakhir, Januari lalu, ia sempat muncul di arena gulat bebas di AS.

Setelah itu, Tyson seakan menghilang hingga muncul kabar bahwa sang legendaris tinju itu menjalani ibadah umrah, beberapa waktu lalu.

Perjalanan ke Tanah Suci itu ternyata sungguh membekas di hati mantan petinju dunia, Mike Tyson. "Saya masih suka menangis bila ingat saya bisa datang ke Taman Surga di Madinah," ujarnya, menceritakan saat-saat mengharukan ketika ia shalat di Raudhah, samping makam Rasulullah SAW. "Saya bahkan berpikir untuk tidak beranjak dari tempat suci itu."

Secara bergurau pria yang dulu dijuluki sebagai "si leher beton" ini menyatakan tak ingin dikenali sebagai Mike Tyson oleh orang lain ketika berada di Tanah Suci. "Saya berharap mereka membiarkan saya menikmati saat-saat  saya penuh emosi dan sendirian berdoa."

Tyson pergi berumrah bersama-sama dengan presiden misi perdamaian Kanada, beberapa duta besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan cendekiawan Muslim Shazad Muhammad. Di Madinah banyak fans menunggu berjam-jam untuk melihat dan berfoto bersama petinju terkenal di dunia itu.

Sepertinya, Tyson telah menjadi sosok yang relijius. Ia shalat dan berdoa dengan begitu khusyuk.

Inilah videonya: 

 

Sunday, April 1, 2012

RA Kartini dan Islam

RA Kartini dan Islam

Dalam suratnya kepada Stella Zihandelaar bertanggal 6 November 1899, RA Kartini menulis;
Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya?

Alquran terlalu suci; tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab. Di sini, orang belajar Alquran tapi tidak memahami apa yang dibaca.

Aku pikir, adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya.

Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?

RA Kartini melanjutkan curhat-nya, tapi kali ini dalam surat bertanggal 15 Agustus 1902 yang dikirim ke Ny Abendanon.

Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Alquran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya.

Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa. Kita ini teralu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya.


Namun, Kartini tidak menceritakan pertemuannya dengan Kyai Sholeh bin Umar dari Darat, Semarang -- lebih dikenal dengan sebutan Kyai Sholeh Darat. Adalah Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat, yang menuliskan kisah ini.

Takdir, menurut Ny Fadihila Sholeh, mempertemukan Kartini dengan Kyai Sholel Darat. Pertemuan terjadi dalam acara pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, yang juga pamannya.

Kyai Sholeh Darat memberikan ceramah tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertegun. Sepanjang pengajian, Kartini seakan tak sempat memalingkan mata dari sosok Kyai Sholeh Darat, dan telinganya menangkap kata demi kata yang disampaikan sang penceramah.

Ini bisa dipahami karena selama ini Kartini hanya tahu membaca Al Fatihah, tanpa pernah tahu makna ayat-ayat itu.

Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Sang paman tak bisa mengelak, karena Kartini merengek-rengek seperti anak kecil. Berikut dialog Kartini-Kyai Sholeh.

"Kyai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?" Kartini membuka dialog.

Kyai Sholeh tertegun, tapi tak lama. "Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?" Kyai Sholeh balik bertanya.

"Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al Fatihah, surat pertama dan induk Al Quran. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku," ujar Kartini.

Kyai Sholeh tertegun. Sang guru seolah tak punya kata untuk menyela. Kartini melanjutkan; "Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al Quran ke dalam Bahasa Jawa. Bukankah Al Quran adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?"

Dialog berhenti sampai di situ. Ny Fadhila menulis Kyai Sholeh tak bisa berkata apa-apa kecuali subhanallah. Kartini telah menggugah kesadaran Kyai Sholeh untuk melakukan pekerjaan besar; menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa.

Setelah pertemuan itu, Kyai Sholeh menerjemahkan ayat demi ayat, juz demi juz. Sebanyak 13 juz terjemahan diberikan sebagai hadiah perkawinan Kartini. Kartini menyebutnya sebagai kado pernikahan yang tidak bisa dinilai manusia.

Surat yang diterjemahkan Kyai Sholeh adalah Al Fatihah sampai Surat Ibrahim. Kartini mempelajarinya secara serius, hampir di setiap waktu luangnya. Sayangnya, Kartini tidak pernah mendapat terjemahan ayat-ayat berikut, karena Kyai Sholeh meninggal dunia.

Kyai Sholeh membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. Pandangan Kartini tentang Barat (baca: Eropa) berubah. Perhatikan surat Kartini bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny Abendanon.

Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban.

Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan.

Dalam suratnya kepada Ny Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, Kartini juga menulis; Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama disukai.

 Lalu dalam surat ke Ny Abendanon, bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis; "Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah.

Thursday, February 9, 2012

Kapitalisme Demokrasi Gagal Melindungi Kaum Wanita!

Kapitalisme Demokrasi Gagal Melindungi Kaum Wanita!

Wanita di negeri ini masih rentan menjadi korban berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan. Diantara kasus paling tragis adalah yang dialami seorang mahasiswi Bina Nusantara yang diperkosa beramai-ramai oleh supir angkot dan kawan-kawannya di Jakarta, lalu dibunuh dan jasadnya dibuang ke Tangerang.

KOMNAS Perempuan dalam siaran pers Hari Ibu tahun 2011 menyebutkan, pada tahun 2010 terjadi 105.103 kasus kekerasan terhadap wanita yang tercatat, 101.128 (96 %) nya adalah kasus KDRT. Komnas Perempuan mendokumentasikan, pada periode 1998-2010 sebanyak 93.960 kasus (25%) adalah kasus kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan wanita untuk tujuan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, dsb. Bila dirata-ratakan maka setiap hari ada 28 wanita menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Wanita Indonesia juga rentan menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia. Indonesia berada dalam kategori “Tier 2” (menengah) dalam laporan tahunan mengenai trafficking yang disusun Deplu Amerika Serikat. Mengutip data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Migrant Care, laporan tersebut menyebutkan bahwa 43 persen atau sekitar tiga juta warga Indonesia yang bekerja di mancanegara merupakan korban perdagangan manusia -yang digolongkan PBB sebagai perbudakan moderen (vivanews.com, 14/6/2010). Sebagian dari korban trafficking itu tragisnya dipekerjakan sebagai pelacur. Angka-angka itu bisa jadi hanya seperti puncak gunung es. Jumlah sebenarnya jauh lebih besar.

Faktor Penyebab

Banyaknya kasus kejahatan terhadap wanita itu tidak lain akibat sistem Kapitalisme, liberalisme dan gaya hidup bebas yang berlaku di negeri ini. Kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil, dan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil kapitalis. Penghasilan seorang suami yang menjadi kepala keluarga tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya wanita yang seharusnya lebih fokus dalam kehidupan mengurus keluarga dan mendidik anak-anaknya, dipaksa untuk keluar rumah bekerja dan bergulat mencari nafkah. Tak sedikit dari mereka mengalami eksploitasi dan harus bekerja hingga larut malam.

Selain itu dengan dorongan ide liberalisme dan kesetaraan yang salah kaprah, sebagian wanita terpedaya hingga lebih memilih mengejar karir dan bekerja meski banyak mengeksploitasi feminitas dan sensualitas mereka. Tak jarang pula mereka harus pulang malam hari. Dengan kondisi keamanan yang minim, maka kaum wanita menjadi target empuk para pelaku kriminal. Sejumlah kasus pemerkosaan di angkutan umum yang marak belakangan ini terjadi saat kaum wanita beraktifitas di malam hari.

Himpitan ekonomi juga menjadi penyebab maraknya kasus trafficking di tanah air. Banyak wanita dari keluarga miskin yang tergiur dengan tawaran kerja hingga akhirnya terperangkap sindikat trafficking.

Tindak kejahatan terhadap kaum wanita, khususnya kekerasan seksual, juga sering dipicu oleh maraknya pornografi di negeri ini. Konten pronografi dengan mudah ditemui di dunia maya, lapak pinggir jalan, media cetak, beredar lewat HP, dsb. Ditambah lagi maraknya pergaulan bebas makin mendorong dan memperbesar peluang terjadinya berbagai kejahatan terhadap wanita itu.

Disamping itu, tidak bisa disangkal bahwa sebagian wanita juga membiasakan diri mengumbar aurat dan sensualitasnya di ruang publik. Mereka tidak malu lagi mempertontonkan lekukan tubuhnya dalam pakaian ketat atau terbuka. Iklan dan tayangan film di televisi turut mendorong kaum Hawa untuk tidak risih lagi mempertontonkan aurat mereka di muka umum. Padahal sebuah studi oleh Georgia Gwinnett College, AS, memperlihatkan bahwa pada otak lelaki terjadi efek seperti saat seseorang meminum miras atau obat-obatan bila melihat lekuk tubuh wanita yang ramping dan seksi (kompas.com, 26/2/2010).

Peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita makin besar oleh minimnya jaminan rasa aman bagi masyarakat. Kejahatan terhadap wanita mudah terjadi tempat umum, di angkutan umum, terminal, dsb. Keberadaan aparat keamanan belum mampu memberikan jaminan rasa aman, terlebih bagi kaum wanita.

Rasa keadilan bagi kaum wanita juga semakin sulit diperoleh. Hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan tidak memberi efek jera. Hukumannya terlalu ringan dan tidak berempati pada korban. Vonis hukuman terhadap pelaku pemerkosaan, misalnya, terbilang rendah. Dalam Pasal 285 KUHP, hukuman bagi pelaku pemerkosaan paling lama dua belas tahun. Hukuman ini dianggap masih terlalu ringan. Apalagi di pengadilan para pemerkosa sering mendapat vonis yang ringan. Pelaku tindak pemerkosaan di Bekasi yang terjadi pada tahun 2010, misalnya, hanya divonis 4 tahun penjara (detiknews.com, 27/1/2010).

Islam Melindungi Wanita

Syariat Islam telah menempatkan wanita sebagai mitra yang kedudukannya setara dengan kaum pria. Di dalam al-Quran, seruan untuk beriman dan melaksanakan hukum Allah diberikan sama kepada pria maupun wanita. Kaum wanita bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum pria, termasuk oleh suami mereka. Nabi saw. bersabda:
إنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ آلرِّجالِ
Sesungguhnya wanita itu adalah saudaranya para pria (HR. Ahmad)

Lebih dari itu, syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada wanita secara menyeluruh. Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita. Islam menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu.

Diantaranya, Islam mewajibkan masyarakat untuk menjaga interaksi sosial di antara mereka. Antara pria dan wanita tidak boleh bercampur baur. Pria dan wanita wajib menutup aurat, saling menjaga pandangan dan menghindari khalwat. Islam mewajibkan wanita untuk berkerudung dan berjilbab ketika beraktifitas di kehidupan umum. Islam pun melarang wanita bertabarruj menampakkan kecantikan dan perhiasan kepada pria bukan mahramnya. Islam menghalangi semua bentuk pornografi dan pornoaksi. Siapa saja yang melanggarnya berarti melakukan kriminal dan harus dijatuhi sanksi ta’zir.

Disamping itu, Islam mewajibkan pria menanggung nafkah bagi wanita. Wanita tidak beri beban mencari nafkah. Allah SWT. berfirman:
وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. (QS. Al-Baqarah: 233).

Dengan begitu para wanita tidak akan banyak menghabiskan waktu mereka di ruang publik dengan bercampur baur dengan pria yang bukan mahram, yang membuka peluang terjadinya kejahatan seksual pada mereka.

Syariat Islam tidak mentolerir adanya warga yang terlantar akibat ketiadaan pencari nafkah. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Jika tidak ada pria atau kerabat yang bisa menanggungnya, maka nafkah seseorang, termasuk wanita dan anak-anak, menjadi tanggungan baitul mal (negara). Hal itu telah dicontohkan oleh Nabi saw. Beliau bersabda:

« أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَىَّ وَعَلَىَّ »

Aku lebih berhak dengan setiap mukmin dari dirinya sendiri, siapa yang meninggalkan harta maka untuk keluarganya, dan siapa yang meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka datanglah kepadaku dan menjadi tanggunganku (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, at-Tirmidzi, 
Ibn Majah dan Ahmad)

Dengan semua itu, peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita terutama kejahatan seksual, bisa dikatan benar-benar ditutup oleh Islam. Jika dengan itu masih terjadi kejahatan itu, maka Islam menjatuhkan sanksi hukum yang keras yang bisa memberikan efek jera mencegah orang lain melakukan kejahatan itu. Bagi para pemerkosa, dia akan dijatuhi sanksi jilid 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan rajam hingga mati bagi yang telah menikah. Dan jika pelaku juga membunuh korbannya maka terhadapnya juga dijatuhkan had pembunuhan sesuai dengan jenisnya. Yaitu ia diqishash (di balas bunuh), kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban. Namun pelaku itu harus membayar diyat kepada ahli waris korban sebesar 100 ekor unta atau 1000 dinar (4.250 g) emas atau 12.000 dirham (35.700 g) perak, atau dengan uang yang senilai yang untuk saat ini jika diasumsikan harga emas Rp. 500 ribu maka diyat untuk satu korban pembunuhan Rp 2,125 miliar.

Sebagai ilustrasi, pelaku pemerkosa dan pembunuh mahasiswi Bina Nusantara, dia bisa dijerat pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Sanksi yang akan mereka dapatkan adalah penculikan yang disertai penyiksaan yakni penjara hingga 5 tahun, sanksi jilid 100 kali atau rajam tergantung status pernikahan pelakunya, dan hukuman mati bila keluarga korban menuntut qishash, atau membayar diyat 1000 dinar (4250 g) emas atau Rp 2,125 miliar kepada keluarga korban.

Wahai kaum muslim!

Sudah nampak jelas kebatilan dan kerusakan sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini telah gagal melindungi kaum wanita. Bahkan sistem kapitalisme demokrasi itu justru menjadi sebab mendasar dari berbagai kejahatan terhadap wanita. Karena itu sudah selayaknya sistem itu segera kita tinggalkan.

Juga sudah nampak jelas bahwa kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabat kaum wanita hanya bisa dipelihara dan dijaga melalui penerapan syariah Islam. Maka kesedihan dan kegeraman kita karena banyaknya kejahatan dan ancaman terhadap kaum wanita; dan besarnya harapan kita agar kaum wanita yang merupakan ibu, saudari, anak perempuan kita terjaga kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabatya; maka semua itu hendaknya kita wujudkan dengan bersungguh-sungguh berjuang mewujudkan penerapan syariah Islam secara utuh di negeri ini dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. [Wallâh a'lam bi ash-shawâb].

Friday, February 3, 2012

Rahasia Ilmiah Shalat

Rahasia Ilmiah Shalat

Apabila dicermati, terdapat 90 ayat lebih di dalam Alquran yang berhubungan dengan shalat. Bila semua ayat tersebut kita telisik, maka kita akan menemukan kesimpulan bahwa manfaat shalat kembali pada kabaikan diri sendiri.

Sebagian besar ayat-ayat Alquran itu menyatakan bahwa jika ritual ibadah ini dikerjakan dengan baik dan benar sesuai dengan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, maka shalat akan menjadi penolong, pemberi rahmat dan keberuntungan, mengangkat manusia ke tempat yang terpuji, serta akan mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Selama ini, semua keuntungan itu kurang dimengerti dan mungkin tidak terpikirkan oleh umat Islam atau dianggap sebagai rahasia yang tidak mungkin terungkap. Syukurlah, kini makin banyak penelitian ilmiah mengenai gerakan dan manfaat shalat bagi manusia. Ternyata manfaat shalat bagi manusia tak terhingga. Sehingga pada dasarnya manusia itu sangat membutuhkan shalat.

Buku yang ditulis oleh seorang profesor riset ini menyajikan rahasia dan keajaiban shalat secara ilmiah. Pada bagian awal bukunya, penulis mengemukakan bahwa para ilmuwan dan pemikir Muslim dari berbagai bidang ilmu seperti biologi, kesehatan, neurologi, dan kosmologi telah berhasil menyibak sebagian rahasia shalat berdasarkan bukti-bukti empiris dan ilmiah.

“Dengan adanya temuan tersebut, sebenarnya Allah SWT telah mengulurkan tangan-Nya yang tak terlihat untuk memperkokoh iman dan takwa kita kepada-Nya,” kata seorang ilmuwan.

Ia menjelaskan, dari hasil penemuan para ilmuwan itu, manusia akan menyadari betapa banyak manfaat dan kebaikan yang dapat diraih manusia dari berbagai hal yang diperintahkan Allah SWT. “Mengapa kita diperintahkan Allah untuk bangun dan mengerjakan shalat pada waktu Subuh telah terjawab melalui fisiologi dan farmakologi, arah kiblat yang benar bisa dibuktikan melalui astronomi, bacaan takbir bisa dijelaskan melalui kosmologi, gerakan rukuk dan sujud dapat diterangkan oleh neurologi...”

Secara keseluruhan, buku ini dibagi menjadi sembilan bab. Dimulai dengan uraian mengenai untuk apa kita shalat (seperti dikutip di atas), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keajaiban shalat (miracles of shalat) dan rahasia wudhu (the secret of wudhu). Bab berikutnya menjelaskan filosofi kiblat, dan terapi gerakan shalat yang meliputi berdiri dan takbir, rukuk, iktidal dan sujud, duduk, dan salam.

Bab selanjutnya memaparkan tentang khusyuk dalam shalat, diikuti dengan penjelasan tentang keagungan Allah dan sebuah ruang tanpa batas. Bab berikutnya mengupas tentang keutamaan shalat berjamaah. Buku ini ditutup dengan uraian mengenai pentingnya memelihara shalat. Seperti ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 238, yang artinya, "Peliharalah semua shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”

Buku ini sangat perlu dibaca oleh kaum Muslimin. Dengan menyelami rahasia ilmiah shalat, diharapkan shalat yang kita kerjakan dapat dimengerti oleh akal sehat. Sehingga berdampak positif terhadap kehidupan jasmani dan rohani, baik di dunia maupun akhirat.

Judul           : The Science of Shalat
Penulis       : Prof Riset Dr Ir H Osly Rachman MS
Penerbit    : Qultum Media
Cetakan     : I, November 2011
Tebal          : xvi + 192 hlm



Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Irwan Kelana

Thursday, February 2, 2012

Doa yang tak Didengar

Doa yang tak Didengar

Ada satu doa Nabi Muhammad SAW yang amat indah. “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari hati yang tidak khusyuk, dan dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan dari nafsu yang tidak pernah kenyang, dan dari doa yang tidak lagi didengar.” (Jami’us Shaghir, hadis sahih).

Doa ini singkat, padat, tetapi maknanya amatlah mendalam. Hadis ini mengupas tuntas empat pangkal masalah utama manusia. Masalah yang pertama dan utama adalah jika hatinya sudah tidak bisa lagi khusyuk, sehingga tak ada lagi rasa takut kepada Allah SWT, maka amaliah ibadahnya menjadi rutinitas yang menjemukan dan kering tanpa kenikmatan ibadah.

Jika kondisi ini sudah menguasainya maka ia akan dikenai penyakit berikutnya, yaitu ilmunya menjadi tidak lagi bermanfaat bagi akhiratnya. Semua cara akan dikerahkan untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya, yakni dunia semata. Lalu, jika ia sudah dihinggapi penyakit kedua tersebut, maka jika dibiarkan ia akan melangkah pada stadium ketiga, yaitu nafsu yang tidak akan bisa kenyang, tak pernah mengenal puas, apa pun akan diterabas demi memuaskan keinginan hawa nafsunya.

Dan, jika ia telah mengalami tingkat ini maka ia akan terkena stadium terakhir yang mematikan, yakni doanya tak lagi didengar oleh Allah. Jika ini yang terjadi maka mau tinggal di mana lagi kita ini. Bumi mana yang akan kita injak, langit mana tempat kita berteduh, jika doa kita sudah tidak lagi didengar oleh Allah SWT?

Manusia semacam ini persis seperti yang digambarkan oleh Allah SWT: “Atau, seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi  oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-menindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS an-Nuur: 40).

Melalui momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, saya menasihati diri saya sendiri dan kita sekalian untuk selalu merasa takut kepada Allah SWT dari kemaksiatan. Jika beribadah, maka lakukanlah dengan khusyuk, teteskan air mata saat menghadap Allah, karena dari-Nya kita berasal dan kepada-Nya kita akan kembali.

Kita berharap, ilmu yang dimiliki dapat menjadi cahaya yang selalu menuntun kita pada kebenaran, menjauhi kemaksiatan dan kemungkaran, agar doa kita layak didengar dan dikabulkan Allah SWT. “Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat-(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat per¬umpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS an-Nuur:35). Wallahu a’lam. 

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Habib Nabiel al-Musawa

Wednesday, September 28, 2011

Jihad Menurut Islam

Jihad Menurut Islam

Sering ada bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang, akhirnya cuma untuk memperburuk nama Islam. Kebanyakan korban jiwa paling cuma si pembom bunuh diri. Sementara yang lain paling banter hanya luka-luka seperti kasus Bom Solo atau Cirebon baru-baru ini. Adakah bom bunuh diri itu sesuai ajaran Islam? Tidak. Akan kita pelajari apa itu jihad menurut Islam.

Jihad artinya perjuangan yang sungguh-sungguh di jalan Allah dengan seluruh kemampuan baik dengan harta, jiwa, lisan, mau pun yang lainnya. Jihad terutama ditujukan untuk membela kaum yang tertindas:

"Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!." [An Nisaa' 75]

Mari kita lihat pendapat para Imam Madzhab tentang Jihad:

Madzhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa’i’ as-Shanaa’i’, “Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan… sedangkan menurut pengertian syariat, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain (Al-Kasaani, Op. Cit., juz VII, hal. 97.)

Madzhab Maliki

Adapun definisi jihad menurut mazhab Maaliki, seperti yang termaktub di dalam kitab Munah al-Jaliil, adalah perangnya seorang Muslim melawan orang Kafir yang tidak mempunyai perjanjian, dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Swt. atau kehadirannya di sana (yaitu berperang), atau dia memasuki wilayahnya (yaitu, tanah kaum Kafir) untuk berperang. Demikian yang dikatakan oleh Ibn ‘Arafah (uhammad ‘Ilyasy, Munah al-Jaliil, Muhktashar Sayyidi Khaliil, juz III, hal. 135.)

Madzhab as Syaafi’i

Madzhab as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”.(Al-Khathiib, Haasyiyah al-Bujayrimi ‘alaa Syarh al-Khathiib, juz IV, hal. 225.) Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad itu adalah perang.

Madzhab Hanbali

Sedangkan madzhab Hanbali, seperti yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy, karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan, atau berperang melawan kaum Kafir, baik fardlu kifayah maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.

Dalam masalah ini, Ibnu Qudamah berkata: Ribaath (menjaga perbatasan) merupakan pangkal dan cabang jihad. (Ibn Qudaamah, al-Mughniy, juz X, hal. 375.) Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka) kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.(Ibid, juz X, hal. 30-38.)

Meski demikian, jika kita pelajari sejarah Islam, maka kita akan tahu bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kita membunuh orang-orang kafir selain di medan perang.

Saat pertama Islam datang, ummat Islam ditindas begitu hebat. Sebagai contoh, Bilal dijemur di padang pasir yang panas dengan perut ditindih dengan batu yang besar. Namun ummat Islam saat itu dilarang untuk melawan orang-orang kafir.

Ketika penindasan begitu hebat bahkan Nabi Muhammad akan dibunuh, ummat Islam tidak berperang melawan orang-orang kafir. Namun memilih untuk menghindar dan hijrah ke kota Yatsrib (Madinah yang jaraknya sekitar 500 km dari Mekkah. Mereka tinggalkan seluruh harta bendanya di Mekkah.

Nabi Muhammad bukanlah orang yang gemar membuat permusuhan atau peperangan hanya karena perbedaan agama atau keyakinan. Terhadap kaum Yahudi di Yatsrib, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian damai yang dinamakan Piagam Madinah untuk saling melindungi dan berdamai.

"Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. " [An Nisaa' 90]

Terhadap kaum kafir Mekkah pun Nabi sempat membuat perjanjian damai di Hudaibiyyah yang sayangnya dilanggar oleh orang-orang kafir tersebut.

Jika musuh ingin berdamai, hendaknya kita juga berdamai.

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. " [Al Anfaal 61]

Meski sudah mengungsi ke Madinah, kaum kafir berulang-kali menyerang ummat Islam pada Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandaq. Ummat Islam hanya bertahan membela diri saat mereka diserang di sekitar kota Madinah. Begitu musuh kalah dan mundur, ummat Islam membiarkan mereka mundur dengan damai. Sementara tawanan yang ada diperlakukan dengan baik dan dibebaskan setelah mendapat tebusan baik dengan uang, atau pun sekadar mengajar ummat Islam untuk membaca.

Tak pernah ummat Islam membuat ketakutan dengan membunuh orang-orang tak berdosa di kota Mekkah atau di negara-negara orang kafir tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh segelintir pembom bunuh diri.

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)

Nabi melarang kita menakut-nakuti atau menteror manusia sehingga mereka bukannya cinta, tapi malah takut terhadap Islam. Kesannya Islam jadi malah menyeramkan.

Nabi melarang kita membunuh wanita dan anak-anak:

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)

Jihad yang dilakukan menurut Islam hanyalah mempersiapkan seluruh kekuatan baik harta, jiwa, senjata, lisan, dan sebagainya untuk berjuang di jalan Allah agar musuh tak bisa semena-mena membantai ummat Islam. Bukan untuk membunuh secara sadis orang-orang kafir karena dalam Islam diajarkan "Laa ikrohaa fid diin". Tak ada paksaan dalam agama!

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." [Al Baqarah 256]

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

"(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." [Al Hajj 40]

Jadi jika ada orang yang dengan sengaja membom gereja, sinagog, masjid (baik Sunni atau Syi'ah) niscaya mereka tidak beriman dan mengamalkan firman Allah di atas.

Bayangkan jika semua kaum saling balas menghancurkan rumah-rumah ibadah kaum lainnya, bagaimana kita semua bisa beribadah dengan tenang?

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). " [Al Anfaal 60]

Untuk perjuangan di jalan Allah, Usman menginfakkan 1/3 hartanya, Umar 1/2 hartanya, sementara Abu Bakar seluruh hartanya.

Sekarang sulit terjadi. Banyak orang-orang kaya seperti pangeran-pangeran Arab justru menghabiskan hartanya untuk membeli klub sepak bola Inggris seperti Syeikh Mansour membeli Manchester City, dan Sulaiman Al Fahim mengakuisi Portsmout, kini pangeran Faisal bin Fahd bin Abdullah asal Saudi yang berniat membeli sebagian besar klub sepakbola elit Eropa, Liverpool dengan harga trilyunan rupiah:

http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/mengapa-penguasa-dan-pengusaha-arab-doyan-membeli-klub-sepakbola-dunia.htm

Di zaman Nabi, ummat Islam mempersenjatai diri mereka sehingga mampu mengimbangi persenjataan musuh yang menyerangnya. Musuh pakai pedang, ummat Islam juga pakai pedang. Musuh pakai panah, ummat Islam juga pakai panah (senjata jarak jauh). Bahkan saat pedang Romawi begitu kuat hingga bisa mematahkan pedang lainnya, pedang ummat Islam punya keunggulan yang tidak dimiliki pedang Romawi. Yaitu sangat ringan namun sangat tajam sehingga bisa merobek-robek kain yang dilempar ke udara! Bahkan di perang Yarmuk, pasukan Khalid bin Walid yang hanya berjumlah 24 ribu pasukan mampu mengalahkan 200 ribu pasukan Romawi karena persenjataannya dengan kavaleri kuda mengungguli pasukan Romawi yang kebanyakan hanya berjalan kaki (infantri)!

Inilah klip video yang mengilustrasikan suasana perang Yarmuk:

[youtube http://www.youtube.com/watch?v=wBXP_h-N7Aw?rel=0]

Jadi jihad itu tidak asal-asalan seperti bisa merakit bom dari petasan lalu langsung diledakkan di sana sini. Namun Nabi secara bertahap dan sistematis mempersiapkan pemerintahan, negara Islam, dan juga tentara serta persenjataan sehingga ummat Islam bisa menangkis serangan musuh.

Saat ummat Islam begitu kuat, untuk menghindari serangan musuh yang terjadi berulang-kali, baru usaha penaklukan kota Mekkah yang dinamakan Futuh Mekkah dilakukan. Orang-orang kafir di Mekkah begitu gentar sehingga tak berani melawan.

Namun Nabi tidak membantai mereka. Siapa yang berlindung di Masjidil Haram, dia selamat. Siapa yang berlindung di rumah Abu Sofyan, dia selamat. Siapa yang menutup pintu rumahnya, dia selamat. Boleh dikata penaklukkan kota Mekkah itu nyaris tanpa korban jiwa.

Abu Sofyan yang merupakan dedengkot perang orang-orang kafir diampuni oleh Nabi Muhammad. Demikian pula dengan Wahsyi yang membunuh paman Nabi, Sayyidina Hamzah dan Hindun yang memakan jantung paman Nabi diampuni. Padahal menurut hukum sekarang, sebagai penjahat perang, mereka pantas dihukum mati.

Jihad merupakan satu perintah Allah dalam Al Qur'an untuk menegakkan yang hak dan mengalahkan kebathilan. Untuk melindungi kaum-kaum tertindas dari orang-orang zhalim yang menindas/membantai.

Allah Ta'ala berfirman pula: "Berangkatlah engkau semua, dengan rasa ringan atau berat dan berjihadlah dengan harta-harta dan dirimu semua fisabilillah." (at-Taubah: 41)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Sesungguhnya Allah telah membeli diri dan harta orang-orang yang beriman dengan memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang fisabilillah, sebab itu mereka dapat membunuh dan dibunuh, menurut janji yang sebenarnya dari Allah yang disebutkan dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Siapakah yang lebih dapat memenuhi janjinya daripada Allah? Oleh sebab itu, bergembiralah engkau semua dengan perjanjian yang telah engkau semua perbuat dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar." (at-Taubah: 111)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk-duduk -di rumah yakni tidak mengikuti peperangan- dari golongan kaum mu'minin yang bukan karena keuzuran, dengan orang-orang yang berjihad fisabilillah dengan barta-harta dan dirinya. Allah melebihkan tingkatan orang-orang yang berjihad dengan harta-harta dan dirinya itu daripada orang-orang yang duduk-duduk tadi. Kepada masing-masing dari kedua golongan itu, Allah telah menjanjikan kebaikan dan Allah lebih mengutamakan orang-orang yang berjihad daripada orang-orang yang duduk-duduk dengan pahala yang besar, yaitu berupa derajat-derajat -yang tinggi, juga pengampunan dan kerahmatan daripadaNya dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa': 95-96)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Hai sekalian orang-orang yang beriman. Sukakah kalau saya tunjukkan kepadamu semua akan sesuatu perdagangan yang dapat menyelamatkan engkau semua dari siksa yang menyakitkan? Yaitu supaya engkau semua beriman kepada Allah dan RasulNya dan pula berjihad fisabilillah dengan harta-harta dan dirimu semua. Yang sedemikian itu adalah lebih baik untukmu semua, jikalau engkau semua mengetahui. Allah juga akan mengampunkan dosa-dosamu semua serta memasukkan engkau semua dalam syurga-syurga yang mengalirlah sungai-sungai di bawahnya, demikian pula beberapa tempat tinggal yang indah di syurga 'Adn -kesenangan yang kekal- dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar. Ada pula pemberian-pemberian yang lain-lain yang engkau semua mencintainya, yaitu pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman." (as-Shaf: 10-13)

Dari Abu Zar r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, amalan apakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)

Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya sekali berangkat untuk berperang fisabilillah, di waktu pagi ataupun sore itu adalah lebih baik nilainya daripada dunia dan segala apa yang ada di dalamnya ini -yakni dari harta benda di dunia dan seisinya ini." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Manusia manakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang berjihad fisabilillah dengan diri dan hartanya." Ia bertanya lagi: "Kemudian siapakah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang -memencilkan dirinya- dalam suatu jalanan di gunung - maksudnya suatu tempat diantara dua gunung yang dapat digunakan sebagai kediaman -dari beberapa tempat di gunung-, untuk menyembah kepada Allah dan meninggalkan para manusia dari kejelekannya diri sendiri." -Jadi mengasingkan diri dari orang banyak sehingga tidak akan sampailah kejelekannya diri sendiri itu kepada orang-orang banyak tadi-. (Muttafaq 'alaih)

Dari Sahl bin Sa'ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -yakni tetap berdiam di dalam posnya bagi tentara- selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Tempat cemeti seorang diantara engkau semua dari syurga itu lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Juga sekali berangkat yang dilakukan oleh seorang hamba untuk berperang fisabilillah, baik di waktu pagi ataupun sore, adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya." (Muttafaq 'alaih)

Dalam Islam, wanita boleh ikut berperang untuk memberi minum dan mengobati prajurit yang terluka. Jadi wanita macam Florence Night Angel sudah ada di zaman Islam!

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)

Mengenai bom bunuh diri, ini adalah hal yang syubhat. Sebagian ulama membolehkannya dan memberi nama bom istisyhad, sedang ulama lain mengharamkannya karena bunuh diri adalah dosa:

Jabir Ibnu Samurah ra berkata: pernah dibawa kepada Nabi SAW seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, lalu beliau tidak menyolatkannya. Riwayat Muslim.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya. (Shahih Muslim No.158)

Jadi orang yang bunuh diri dengan bom, akan disiksa dengan bom di neraka selama-lamanya. Tentu siksanya jauh lebih dahsyat!

Hadis riwayat Tsabit bin Dhahhak ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti apa yang ia ucapkan. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa dengan sesuatu itu pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan sesuatu yang tidak ia miliki. (Shahih Muslim No.159)

Lihat hadits di bawah bagaimana seorang yang berperang di jalan Allah dengan semangat sehingga orang-orang mengira dia adalah ahli surga. Namun karena tak tahan sakit dia bunuh diri dengan senjatanya sendiri agar mati dan akhirnya menurut Allah masuk neraka. Nah apa bedanya para pembom bunuh diri dengan orang tersebut? Meski ceritanya berperang melawan musuh, namun dia membunuh dirinya karena takut disiksa atau dibunuh musuh. Bukankah dia bisa mencari senjata yang bisa membunuh musuh tanpa harus membunuh dirinya sendiri seperti dengan pedang, panah, pistol, senapan, rudal, dan sebagainya?

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Aku ikut Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Kepada seseorang yang diakui keIslamannya beliau bersabda: Orang ini termasuk ahli neraka. Ketika kami telah memasuki peperangan, orang tersebut berperang dengan garang dan penuh semangat, kemudian ia terluka. Ada yang melapor kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, orang yang baru saja engkau katakan sebagai ahli neraka, ternyata pada hari ini berperang dengan garang dan sudah meninggal dunia. Nabi saw. bersabda: Ia pergi ke neraka. Sebagian kaum muslimin merasa ragu. Pada saat itulah datang seseorang melapor bahwa ia tidak mati, tetapi mengalami luka parah. Pada malam harinya, orang itu tidak tahan menahan sakit lukanya, maka ia bunuh diri. Hal itu dikabarkan kepada Nabi saw. Beliau bersabda: Allah Maha besar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk memanggil para sahabat: Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali jiwa yang pasrah. Dan
sesungguhnya Allah mengukuhkan agama ini dengan orang yang jahat. (Shahih Muslim No.162)

Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan, dengan dukungan pasukan masing-masing. Seseorang di antara sahabat Rasulullah saw. tidak membiarkan musuh bersembunyi, tapi ia mengejarnya dan membunuhnya dengan pedang. Para sahabat berkata: Pada hari ini, tidak seorang pun di antara kita yang memuaskan seperti yang dilakukan oleh si fulan itu. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah, si fulan itu termasuk ahli neraka. Salah seorang sahabat berkata: Aku akan selalu mengikutinya. Lalu orang itu keluar bersama orang yang disebut Rasulullah saw. sebagai ahli neraka. Kemana pun ia pergi, orang itu selalu menyertainya. Kemudian ia terluka parah dan ingin mempercepat kematiannya dengan cara meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, lalu badannya ditekan pada pedang hingga meninggal. Orang yang selalu mengikuti datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan
Allah. Rasulullah saw. bertanya: Ada apa ini? Orang itu menjawab: Orang yang engkau sebut sebagai ahli neraka, orang-orang menganggap besar (anggapan itu), maka aku menyediakan diri untuk mengikutinya, lalu aku mencarinya dan aku dapati ia terluka parah, ia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, kemudian ia menekan badannya hingga meninggal. Pada saat itulah Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal sebenarnya ia ahli neraka. Dan ada orang yang melakukan perbuatan ahli neraka, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal ia termasuk ahli surga. (Shahih Muslim No.163)

Hadis riwayat Jundab ra., ia berkata:
Rasulullah bersabda: Ada seorang lelaki yang hidup sebelum kalian, keluar bisul pada tubuhnya. Ketika bisul itu membuatnya sakit, ia mencabut anak panah dari tempatnya, lalu membedah bisul itu. Akibatnya, darah tidak berhenti mengalir sampai orang itu meninggal. Tuhan kalian berfirman: Aku haramkan surga atasnya. (Shahih Muslim No.164)

Jadi seorang Mujahid sejati menurut Islam akan berperang membunuh musuh tanpa rasa takut sedikit pun. Dia tidak akan membunuh dirinya sendiri dengan senjata karena takut ditangkap atau disiksa oleh musuh!

Itulah Jihad menurut sunnah Nabi.

Dengan akhlak seperti itu, bahkan kerajaan Romawi dan Persia pun takluk di tangan Islam. Itu bukan dari pembantaian. Tapi dari akhlak Islam yang indah dan Rahmatan lil 'Alamin. Rahmat Semesta Alam. Negara-negara jajahan Romawi dan Persia lebih senang berada di bawah Negara Islam karena jizyah (Pajak) yang mereka bayar ke pemerintah Islam jauh lebih kecil daripada pajak mencekik yang ditarik oleh Kerajaan Romawi dan Persia. Jizyah itu pun bukan pemerasan. Tapi dipakai untuk membiayai pasukan perang guna melindungi keamanan mereka dari serangan musuh.

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/15/pengertian-jihad-menurut-para-ulama