Jumlah
pertumbuhan masjid di Indonesia rendah. Demikian yang terlihat dari
data statistik pertumbuhan masjid di Indonesia yang dimiliki Kementrian
Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan
berdasarkan data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja
Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan
131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368
persen dari 1.523 menjadi 7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen
dari 4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen
dari 392.044 menjadi 643.843.
Abdul Fatah juga menyampaikan jumlah penduduk dan rumah ibadah di
Indonesia. “Jumlah umat Islam 207.176.162 sedangkan jumlah masjid
239.497, jumlah umat Kristen 16.528.513 dengan jumlah gereja Kristen
60.170, jumlah umat Katolik 6.907.873 dengan jumlah gereja Katolik
11.021, jumlah umat budha 1.703.254 dengan jumlah vihara 2.354, jumlah
umat Hindu 4.012.116 dengan jumlah pura 24.837, dan jumlah umat konghucu
117.091 dengan jumlah kelenteng 552,” kata Abdul dalam pesan singkatnya.
Menurut Abdul, rendahnya pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia
dikarenakan masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk menambah
kapasitas masjid dibandingkan menambah jumlah unit masjid.
Hal senada diungkapkan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) dan
Pembinaan Syariah Kemenag RI, A. Jauhari. Jauhari mengatakan terdapat
paham keagamaan dalam umat Islam Indonesia yaitu satu desa satu masjid.
“Umat Islam di Indonesia masih menganut paham bahwa satu desa cukup
satu masjid. Masjid tidak boleh lebih dari satu dalam satu desa. Jika
ditambah, akan menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat kita lebih
memilih memperbesar masjid dibandingkan membangun masjid baru,” ujar
Jauhari.
Jauhari mengungkapkan umat Islam cukup beribadah dalam satu tempat
yaitu masjid. Sedangkan umat lainnya, kata Jauhari, jika berbeda aliran
berbeda pula tempat ibadahnya. “Karena itu mereka membangun rumah
ibadah,” ungkap Jauhari.
Jauhari mengatakan rendahnya pertumbuhan masjid dibandingkan dengan
rumah ibadah lainnya merupakan bukti bahwa agama lainnya memperoleh hak
yang sama untuk membangun rumah ibadah. “Perizinan pembangunan rumah
ibadah tidak susah. Buktinya pertumbuhan rumah ibadah lainnya
bertambah,” kata Jauhari.
Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Fenny Melisa



0 comments:
Please comment and your comments are very useful for the development of this blog. Do not forget to comment ethics, and do not waste time trying to spam. Thank You!