![]() |
| Wisatawan mancanegara menyaksikan penampilan Tari Tor-tor. |
Pemerintah Malaysia ingin mengakui Tari Tor-tor dan alat musik
Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing sebagai salah satu
warisan budaya negara tersebut.
Kantor berita Bernama di
Malaysia menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk
Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera
Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tetapi (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai," kata Rais dalam acara peresmian Perhimpunan Anak-Anak Mandailing di Kuala Lumpur sebagaimana diberitakan situs Bernama.
"Tetapi (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai," kata Rais dalam acara peresmian Perhimpunan Anak-Anak Mandailing di Kuala Lumpur sebagaimana diberitakan situs Bernama.
Dalam
situs itu disebutkan pula bahwa rencana itu penting dilakukan untuk
memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga
bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal usul
mereka.
Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal Tari
Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk
menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di
Sumatera Utara.
Sumber : Bernama



0 comments:
Please comment and your comments are very useful for the development of this blog. Do not forget to comment ethics, and do not waste time trying to spam. Thank You!