JAKARTA–Defisit APBN sampai dengan 30 April 2018 tercatat Rp55,1 triliun. Angka ini mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2017 tercatat Rp72,2 triliun dan pada 2016 yang mengalami defisit Rp158,2 triliun.
”Realisasi defisit APBN sebesar Rp55,1 triliun, turun dibandingkan periode sama pada tiga tahun terakhir. Dengan defisit yang kecil, kita mencapai keseimbangan primer surplus Rp24,2 triliun. Ini naik dibanding keseimbangan primer tahun lalu yang hanya Rp3,7 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.
Menurut Menkeu, realisasi APBN 2018 sampai dengan 30 April 2018 menunjukkan capaian lebih baik. Hal ini dilihat dari penerimaan perpajakan, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja kementerian/ lembaga, serta transfer ke daerah yang diperkuat tata kelolanya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, tetap konsisten menjaga APBN secara hati-hati dan efektif namun tetap mendukung perekonomian. ”Ini konsisten pemerintah menjaga kebijakan utang yang selama ini sering dijadikan sorotan oleh beberapa pihak,” ujarnya.
Sri Mulyani memaparkan, realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah mencapai Rp527,82 triliun atau telah terealisasi 27,86% dari target APBN 2018. Realisasi itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp416,93 triliun, PNBP sebesar Rp109,91 triliun, dan hibah Rp0,99 triliun atau masing-masing telah mencapai 25,77%, 39,90%, dan 83,24% dari target APBN 2018.
Hingga akhir April 2018, pertumbuhan sumber penerimaan pendapatan negara dari perpajakan dan PNBP berturut- turut, yaitu penerimaan tumbuh 11,19% dan PNBP tumbuh 21,02% secara year-onyear (yoy). ”Penerimaan negara sampai akhir April 2018 mengalami perbaikan yang signifikan, begitu juga di belanja dan pembiayaan,” ujarnya.
Secara lebih rinci penerimaan perpajakan sampai dengan akhir April 2018 terdiri dari penerimaan pajak Rp383,27 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp33,66 triliun atau masingmasing telah terealisasi 26,91% dan 17,34% dari target APBN 2018.
Pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas sampai dengan akhir April 2018 masih didominasi penerimaan pajak atas impor yang tumbuh mencapai 25,34% yoy Terutama dari PPh pasal 22 impor (28,96%) dan PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh hingga 23,55% yoy.
Penerimaan PPh Badan tidak lepas dari tingginya pertumbuhan PPh Pasal 29 mencapai 28,57% yoy, yang merupakan cerminan kinerja keuangan perusahaan pada 2017. ”Penerimaan dari PPh Badan yang meningkat telah memperlihatkan adanya kegiatan ekonomi menguat, karena tidak mungkin ada pembayaran pajak apabila tidak ada aktivitas meningkat,” katanya.
Dari sisi belanja negara juga mengalami kenaikan. Realisasi belanja negara sampai dengan akhir April 2018 sebesar Rp582,94 triliun, meningkat 8,33% jika dibandingkan realisasi April tahun lalu. Rinciannya belanja pemerintah pusat sebesar Rp331 triliun atau sudah 22,8% dari target Rp1.454,5 triliun.
”Belanja K/L mencapai Rp165,9 triliun sudah dibelanjakan sampai 30 April. Tahun lalu pada periode sama kita belanjakan Rp135,1 triliun. Jadi secara persentase kita jauh lebih tinggi, sudah mendekati 20% dari tahun lalu yang 16,9%,” kata Sri Mulyani.
Pengamat ekonomi dari Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, salah satu implikasi untuk mengendalikan defisit anggaran adalah penyerapan anggaran hingga April menjadi kurang maksimal. ”SILPA-nya cukup besar dibanding posisi sama tahunsebelumnya.
PosisiSILPA sampai April tahun ini adalah Rp133,6 triliun, dibandingkan tahun lalu, yakni Rp123,2 triliun atau ada selisih Rp10,4 triliun lebih besar,” ujarnya. Menurut dia, dampak lainnya dengan serapan anggaran kurang optimal, maka kontribusi belanja pemerintah pada kuartal I/2018 hanya 6,31% terhadap PDB lebih rendah dari kuartal I/2017, yakni 6,56% dan pertumbuhan belanja pemerintah hanya 2,7%.
oktiani endarwati

